Diskusi Perpres Pelibatan TNI,DPR RI: Masyarakat Masih Bisa Beri Masukan

Diskusi Perpres Pelibatan TNI,DPR RI: Masyarakat Masih Bisa Beri Masukan

Rencana pemerintah melibatkan TNI dalam pemberantasan terorisme masih menuai polemik. Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon setuju terkait rancangan Perpres Pelibatan TNI. 

Menurutnya, peran TNI dalam penanganan aksi terorisme memang diperlukan. Tapi peran tersebut harus dilakukan dengan jika ada permintaan dari Presiden RI.

“Pelibatan ini harus permintaan dalam konteks ketika itu menjadi ancaman negara,” kata Fadli Zon, dalam Dialog Nasional bertema Paradigma Baru Peran TNI dalam mengatasi aksi terorisme ditinjau dari perspektif hukum, ham, kemanan nasional, dan internasional, Rabu (26/8/2020).  

Ia pun juga menjelaskan bahwa peran TNI dalam penanganan aksi terorisme ini harus berada pada tahap penindakan.

Oleh karena itu, dalam penyusuan Ranpres pelibatan TNI harus melalui pertimbangan dan meminta masukan dari berbagai pihak secara matang.  “Agar tidak terjadi tumpang-tindih,” tambahnya. 

Ia juga menyampaikan meski pemerintah telah menyerahkan draft ini ke DPR, Asrul mengatakan masih terbuka peluang luas bagi masyarakat untuk memberi masukan.  “Masyarakat silakan memberikan masukan terhadap rancangan Perpres ini,” katanya.

Seperti yang diketahui, pemerintah telah merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme.

Draf  Perpres Pelibatan TNI itu juga disebut telah diserahkan kepada DPR RI beberapa waktu lalu untuk dapat dibahas secara bersama-sama. Sejumlah pihak pun berharap agar pembahasan draf ini dapat dilaksanakan secara terbuka.

Sumber