
Teror yang terjadi di Nice, Prancis tersebut terjadi saat warga Nice merayakan Bastille Day atau hari kemerdekaan Prancis yang jatuh pada 14 Juli 2016. Serangan tersebut menewaskan sedikitnya 84 orang dan melukai sejumlah orang lainnya.
Serangan yang dilakukan dengan cara menabrakkan truk trailer kepada kerumunan orang tersebut. Truk sarat senjata dan granat itu juga melakukan tembakan membabi buta terhadap kerumunan massa yang sedang merayakan Bastille Day.
Serangan yang menewaskan sedikitnya 80 orang itu telah mengubah Hari Revolusi Prancis itu menjadi adegan penuh darah dan air mata.
Para korban sebagian besar adalah warga yang berkumpul di ruas jalan di pantai Promenade des Anglais yang sedang menyaksikan pesta kembang api dalam perayaan Bastille Day.
Kecaman juga datang dari Indonesia. Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden mengecam aksi teror kekerasan. Tidak ketinggalan, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menguntuk serangan teror di Nice saat perayaan Bastille Day atau hari Kemerdekaan Prancis.
Ada lima poin yang kemukakan Fadli terhadap aksi teror tersebut. Pertama, mengutuk keras atas serangan teror terhadap kerumunan massa yang sedang merayakan Bastille Day di Nice, wilayah Perancis Selatan pada 15 Juli dini hari.
”Saya juga menyampaikan simpati serta duka cita mendalam kepada keluarga korban yang menurut laporan media internasional sudah lebih dari 80 korban tewas,” tegasnya.
Ketiga, kata Wakil Ketua Partai Gerindra itu, mendukung langkah Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam hal ini Konsulat Jenderal RI di Marseille yang membawahi wilayah Prancis Selatan untuk memastikan kondisi WNI yang tinggal di wilayah sekitar.
”Saya juga menyampaikan harapan kepada Pemerintah Perancis agar dapat menangani kejadian serangan teror tersebut dengan cepat dan kondisi di Perancis dapat pulih kembali,” kata Fadli.
Terakhir, lanjut Fadli, kejadian serangan ini menegaskan, bahwa serangan teroris sudah menjadi ancaman global.
”Peristiwa serupa dapat terjadi di negara manapun. Sehingga diperlukan peningkatan kerjasama antar seluruh pihak, terutama state aktor, untuk menangani ancaman serangan teror agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.