Tidak Ada Demokrasi Tanpa Parpol

Tidak Ada Demokrasi Tanpa Parpol

Tidak Ada Demokrasi Tanpa Parpol

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, wacana deparpolisasi yang muncul jelang penyelenggaraan pilkada serentak tahap kedua merupakan wacana yang keliru.

Menurut dia, jika memang ada hal yang kurang baik di dalam parpol, itu perlu diperbaiki.

“Tidak ada demokrasi tanpa parpol. Jadi, kalau demokrasi itu wajib ada partai politik,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2016).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, selama ini parpol menjadi wadah penting dalam mewujudkan demokrasi.

Ia mencontohkan upaya demokratisasi yang dilakukan parpol di dalam mengusung calon kepala daerah.

“Ada sistem rekrutmen dari rakyat untuk mewakili rakyat,” kata dia.

Ia mengatakan, pihak yang memunculkan wacana deparpolisasi justru tidak memahami makna demokrasi.

Sebab, deparpolisasi dianggap sebagai cikal bakal munculnya totalitarianisme dan otoritarianisme.

Sementara itu, terkait keinginan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang ingin mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta dari jalur independen, ia menegaskan, hal itu hak Basuki.

“Tetapi, kalau sudah ada usaha deparpolisasi, istilah deparpolisasi adalah upaya meniadakan parpol. Kalau mau melakukan kontestasi jalur independen kan disediakan undang-undang,” kata dia.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sebelumnya menilai adanya upaya deparpolisasi yang dibangun di Indonesia.

Indikator itu, kata dia, adalah adanya upaya untuk meniadakan peran partai politik dalam pemilihan kepala daerah.

Hal ini disampaikan Prasetio menanggapi langkah Teman Ahok yang mengupayakan agar Ahok ikut Pilkada DKI Jakarta 2017 melalui jalur independen atau tanpa partai.

 

Sumber