
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, RUU Anti-Teror harus dibahas secara komprehensif dan tidak boleh dijadikan alat kekuasaan negara dalam demokrasi sekarang ini.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini berharap, agar pemerintah tidak meniru gaya Negara Singapura dan Malaysia yang mengerdilkan demokrasi di balik UU Terorisme.
“Dimana penguasa bisa menangkap orang seenaknya atas tuduhan-tuduhan yang bersifat subyektif. Saya kira itu tidak boleh mengarah kesana,” kata Fadli di Jakarta, Senin (14/03/2016),
Agar tidak multitafsir soal RUU Terorisme, ia meminta kepada Komisi III DPR untuk bisa mengantisipasi kebijakan yang bisa mengancam demokrasi.
“Ya saya kira ini kan masih jadi pembahasan tentu di dalam pembahasan ada perdebatan tentang masalah itu,” tandasnya.