
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan, pasca ditandatanganinya MoU Helsinki, masih ada Peraturan Pemerintah yang belum diterbitkan.
Hal itu dikatakan Fadli dalam kunjungannya ke Aceh selaku Ketua Tim Pemantau DPR RI terhadap Pelaksanaan UU Terkait Otonomi Khusus Aceh, Papua dan Daerah Keistimewaan Yogyakarta di Banda Aceh, Rabu (17/02/2016).
“Kita masih melihat sejumlah PP yang belum terbit sejak disepakati MoU Helsinki,” kata Fadli.
Dengan kunjungan ini, sambungnya, Tim Pemantau akan memantau pelaksanaan UU Otonomi Khusus tersebut di Aceh.
“Kita ingin pantau Otsus di Aceh di berbagai bidang seperti, dana otsus. Kita ingin lihat dan dengarkan bagaimana keamanan di Aceh, soal Din Minimi,” kata politisi Partai Gerindra itu.
“Semua itu akan rapatkan siang nanti dengan jajaran pemerintah Daerah Aceh, kita diskusi juga dengan pihak keamanan di Aceh,” ungkap Fadli.
Kedatangan Fadli Zon dan rombongan anggota Tim Pemantau Otsus Papua, Aceh dan Yogyakarta seperti Firmandez, Diah Pitaloka disambut Gubernur Aceh, Zaini Abdullah di Bandara Sultan Iskandar Muda.