
Terkait masalah RS Sumber Waras, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan bahwa jika Ahok mau mendengar, maka dengarlah apa yang menjadi laporan BPK. Ia menilai laporan BPK sudah jelas.
“Saudara Ahok mengatakan tidak usah didengar, jadi kalau dia mau mendengar dengarlah apa yang menjadi laporan BPK. Itu saya kira laporan BPK itu sudah jelas, saya juga semakin pelajari juga dari data-data yang tersedia bahwa kasus Sumber Waras ini merupakan satu potensi yang sangat besar untuk menjadi grand corupsi on karena melibatkan angka yang cukup fantastik Rp750 miliar,” ujarnya di Senayan, Rabu 16 Maret 2016.
Ia menambahkan, ternyata lahan tersebut KGB hak guna bangunan yang akan berakhir di tahun 2018. Sehingga pemerintah DKI bisa menggunakan bangunan itu tanpa harus membeli di tahun 2018 sampai Rp750 miliar.
“Itu angka yang cukup besar hampir satu triliun, perlu menjadi perhatian bersama. Belum lagi dari segi proses yang agak janggal pencairan dana dan sebagainya yang dilakukan bukan pada hari-hari biasa, dan bukan hari kerja dan tutup anggaran pada tanggal 25 Desember. Dilakukan pada tanggal 30 Desember dan bank pada waktu itu sudah tutup,” jelasnya.
Ia menilai, banyak kejanggalan-kejanggalan dalam proses tanah lahan dan juga sebetulnya sudah dibeli oleh sebuah perusahaan yang lain.
“Saya kira ini perlu ada suatu batinnya, khusus dalam hal ini KPK juga perlu meneliti secara cermat menindaklanjuti dan laporan-laporan masyarakat yang datang termasuk kepada saya. Saya teruskan termasuk kepada KPK kepada Komisi III, juga perlu kepada Presiden karena ini yang cukup besar,” ucap politisi Gerindra ini.
Lebih lanjut dijelaskan, pimpinan KPK sebelumnya sudah menyampaikan bahwa jelas ada kesalahan dan potensi korupsi yang besar.
“Pimpinan KPK yang lama sebetulnya sudah ditetapkan tersangka pada saat itu,” katanya.