
Polemik pemberian paspor hitam bagi anggota DPR RI menjadi isu hangat. Publik menilai, paspor hitam hanya akan memberikan privasi bagi DPR agar senantiasa melakukan jalan-jalan ke luar negeri.
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menilai pemberian paspor diplomatik atau hitam bagi anggota DPR bukan hal luar biasa. Negara lain, kata dia sudah menerapkan hal ini.
“Sebetulnya tidak ada luar biasa dalam paspor hitam, karena di negara lain parlemen lain itu menggunakan itu, tidak ada paspor biru seperti PNS tapi paspor diplomatik,” kata politisi Gerindra ini di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/2).
Menurut dia, paspor hitam tidak dipegang oleh anggota DPR, melainkan melalui perizinan ketika anggota tersebut melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri.
“Saya sendiri sebagai pimpinan diberi tapi tidak penah memegang, (ada) perjalanan baru dipakai,” pungkas dia.
Diketahui, beberapa waktu lalu, Komisi Pertahanan, Intelijen, dan Luar Negeri DPR meminta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menerbitkan paspor diplomatik untuk 560 anggota DPR. Paspor bersampul hitam itu diberikan kepada pejabat negara setingkat menteri untuk melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Bagi DPR, paspor tersebut hanya diberikan kepada pimpinan DPR.