Fadli Zon Nilai Baik Jika Revisi UU KPK Dikeluarkan dari Prolegnas

Fadli Zon Nilai Baik Jika Revisi UU KPK Dikeluarkan dari Prolegnas

Fadli Zon Nilai Baik Jika Revisi UU KPK Dikeluarkan dari Prolegnas

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menyambut baik ditundanya pembahasan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, revisi UU KPK memang tidak perlu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“‎Saya kira itu (revisi UU KPK) belum menjadi prioritas kita, karena itu harus menjadi pembahasan ulang,” kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Wakil Ketua Umum Gerindra itu menuturkan, ‎partainya secara tegas menyatakan bahwa saat ini tidak perlu membicarakan revisi UU KPK.

Dikatakannya, saat ini yang dibutuhkan adalah KPK yang kuat dan independen karena institusi lain belum maksimal menjalankan fungsi dalam pemberantasan korupsi.

“‎Jadi memang kita membutuhkan KPK. Tapi KPK kita harapkan memang betul-betul kuat, bebas dari intervensi kekuasaan, kalau ada kasus-kasus juga jangan diintervensi pihak manapun,” tuturnya.

‎Masih kata Fadli, kalau memang revisi UU KPK tidak memiliki urgensi maka tahun depan juga tidak perlu dilakukan pembahasan.

 

Sumber