
Bandar narkoba yang masih menjalankan bisnis haramnya di balik tahanan lembaga pemasyarakatan (lapas) harus ditindak keras. Ini penting diingatkan kepada semua penegak hukum, termasuk para sipir penjara. Hukuman terhadap para bandar narkoba tidak bisa ringan, karena narkoba telah merusak generasi bangsa.
Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon kepada Parlementaria di ruang kerjanya, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/4/2018). Pembersihan dan pencegahan harus segera dilakukan di semua lapas di Tanah Air. Para sipir penjara yang bekerja sama dengan para bandar juga harus dihukum berat.
“Bandar narkoba yang ada di lapas harus diambil tindakan. Pembersihan dan pencegahan terutama bagi mereka yang membawa masuk narkoba ke dalam lapas juga harus dilakukan. Bila narkoba bisa masuk ke lapas, berarti ada kerja sama dengan penjaga lapas. Harus dibongkar jaringan itu,” tandas Fadli.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, ancaman narkoba sangat membahayakan bagi eksistensi generasi bangsa. Selain merusak juga mematikan generasi. Indonesia boleh dikatakan sudah masuk darurat narkoba.
“Menurut saya, ini ancaman bahaya yang luar biasa, karena ini mematikan dan merusak generasi bangsa. Tindakan kepada para bandar narkoba harus keras. Ini sudah darurat. Tetangga kita seperti Filipina dengan segala kelebihan dan kekurangannya relatif berhasil mengatasi ini. Indonesia juga harus melakukan yang sama,” tutup Fadli.