
Wakil Ketua DPR RI Korpolkam Fadli Zon menerima kedatangan perwakilan Serikat Pekerja PT. Jakarta International Container Terminal (JICT) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut pihak serikat pekerja PT. JICT menyampaikan berbagai aspirasinya, dan berharap DPR dapat meneruskan dan memperjuangkan segala aspirasi itu.
“Kami menerima aspirasi dari Serikat Pekerja PT. Jakarta International Container Terminal (JICT) di Pelindo II yang menyampaikan sejumlah hal. Dari hasil audit BPK yang telah disampaikan ada kerugian negara sejumlah Rp. 4,08 triliun. Mereka juga telah memprediksi sebelumnya dan perpanjangan yang tidak sesuai dengan aturan itu bisa merugikan negara sampai dengan Rp. 3,6 triliun,” jelas Fadli, Senin (19/06/2017).
Fadli mengatakan, Serikat Pekerja PT. JICT juga menginginkan agar DPR bisa ikut menanyakan tentang sejauh mana proses hukum dari tersangka dalam masalah Pelindo II ini. Selain itu mereka juga berharap agar Pansus Pelindo dapat bekerja lebih optimal ke depannya, terkait dengan investigasi sejumlah hal yang masih belum dilakukan.
“Kami menyampaikan, Pansus sudah bekerja dan terus mengumpulkan data serta melakukan investigasi. Namun memang ada sejumlah hal yang tidak bisa dilakukan oleh Pansus, termasuk misalnya soal audit itu, karena terkait dengan institusi atau lembaga asing,” ujarnya.
Adanya hasil audit BPK yang menyatakan bahwa telah terjadi kerugian negara senilai Rp. 4,08 triliun, lanjut Fadli, hal itu menunjukkan bahwa Pansus memang telah bekerja dengan cukup serius, karena audit tersebut memang diminta oleh Pansus.
“Kita akan meneruskan aspirasi-aspirasi ini dan memperjuangkannya sesuai dengan apa yang mereka harapkan. Pengelolaan PT. JICT di Pelabuhan Tanjung Priok maupun pelabuhan ditempat-tempat lainnya agar dilaksanakan oleh anak bangsa sendiri, dan tidak perlu oleh orang asing dari luar,” pungkasnya