Fadli Zon: Kesetaraan Gender Harus Diperjuangkan

Fadli Zon: Kesetaraan Gender Harus Diperjuangkan

6sXO24fadli-zon-pendidikan-pesantren-tetap-relevan-dalam-perkembangan-zaman

Kesetaraan gender masih menjadi isu yang diperdebatkan dan diperjuangkan, tidak terkecuali oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

Ia menilai, hal ini merupakan persoalan penting yang harus segera dituntaskan. Sebab sejatinya setiap manusia, baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia.

“Mengenai sensitivitas gender, saya kira ini merupakan masalah yang sangat penting. Kesetaraan gender harus diperjuangkan,” ungkap Fadli saat menerima audiensi Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Solidaritas Perempuan (SP), dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di ruang kerjanya, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Fadli melihat, keberadaan perempuan di arena sosial sering kali tidak dianggap, padahal perempuan memiliki peran penting dalam kehidupan sosial. Hal ini mendorong KIARA, SP, dan KPA memberi masukan kepada DPR RI melalui Fadli Zon agar memasukan hak-hak perempuan dalam RUU Pertanahan.

“Mereka menilai dengan kejelasan hak tanah perempuan akan memberikan ruang kepada perempuan untuk melangsungkan kehidupan yang layak dan akan mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan. Dengan demikian hal ini akan berpengaruh pada posisi perempuan dalam pengambilan keputusan, perencanaan dan persiapan pembangunan,” urai Fadli.

Menurutnya, hal itu merupakan usulan yang bagus dan perlu dipertimbangkan. Ia menjelaskan bahwa RUU Pertanahan sudah masuk dalam Prolegnas dan ditargetkan akan dirampungkan tahun ini.

Dalam waktu dekat akan dibahas lebih rinci di Komisi II, untuk itu politisi dapil asal Jawa Barat ini meminta para audiensi untuk memberikan usulan secara tertulis, agar dapat ia teruskan ke Komisi II dan pihak-pihak terkait.

“Saya kira ini juga masukan yang sangat penting dan berharga. Tentu nanti akan kami teruskan ke Komisi II, khususnya nanti Panja yang menangani persoalan RUU Pertanahan ini. Ini juga merupakan upaya agar tanah tidak dikuasai oleh segelintir orang. Dengan ini, setidaknya perempuan memiliki ruang untuk memperjuangkan haknya,” tutup Fadli.

 

Sumber