Fadli Zon minta Mendagri batalkan usul Jenderal jadi Pj Gubernur

Fadli Zon minta Mendagri batalkan usul Jenderal jadi Pj Gubernur

Fadli Zon minta Mendagri batalkan usul Jenderal jadi Pj Gubernur

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo harus membatalkan usul penunjukan dua petinggi Polri untuk menduduki posisi Penjabat (Pj) Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Sebab, kata dia, akan menimbulkan spekulasi dan kecurigaan dalam penyelenggaraan Pilkada di dua daerah tersebut.

“Usul Mendagri harus dihentikan karena ini menimbulkan spekulasi kecurigaan ditambah lagi upaya yang dianggap upaya Pilkada curang,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/1).

Menurut Fadli, alasan yang diusung Mendagri untuk mengutus dua polisi juga tidak jelas. Karena kerawanan dalam pilkada bukan tugas Gubernur yang menjabat, tetapi tugas murni dari instansi Polri.

“Kalau urusannya kerawanan itu bukan urusannya Plt Gubernur. Itu urusan kepolisian jamin adanya keamanan. Plt Gubernur jalankan sisa masa pemerintahan yang membahas belum selesai,” ujarnya.

Fadli juga menegaskan banyak pejabat madya yang bisa menjadi Pj Gubernur. Mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) ataupun Dirjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Dan itu harusnya diutamakan pejabat setempat yang memang mengerti situasi daerahnya. Seperti Sekda, Dirjen Kemendagri,” ujarnya.

Diketahui, Mendagri Tjahjo Kumolo mengusulkan menunjuk Irjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat dan Martuani Sormin sebagai PJ Sumatera Utara. Namun hingga kini masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ya tadi dalam pengarahannya Bapak Wakapolri menyampaikan bahwa ada dua perwira tinggi Polri yang dipercaya untuk memimpin sementara dua wilayah Provinsi, yaitu Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara,” kata Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul di Aula PTIK/STIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/1)

 

Sumber