
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan penyelesaian kontroversi pembelian Helikopter AW 101 yang membuat Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu saling lempar tanggung jawab cukup mudah. Cukup dengan menelusuri dokumen-dokumen mulai dari siapa yang memberikan rekomendasi hingga yang mengambil keputusan.
“Saya kira ini bukan suatu hal baru, miskoordinasi seperti ini,” katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2017. Menurut Fadli, saling lempar tanggung jawab di kalangan eksekutif ini seperti yang terjadi saat kenaikan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan.
Dari penelusuran itu akan terjawab siapa yang memiliki otoritas untuk mengajukan pembelian helikopter. Pasalnya, sudah ada mekanisme yang baku tiap kali TNI membeli senjata. “Tinggal diurut saja dari mana asala dokumen itu dan seperti apa,” ujar Fadli.
Fadli menduga ada kepentingan di baliknya sehingga membuat masalah pembelian helikopter AW 101 menjadi rumit. “Saya kira kepentingan. Pasti kepentingan.”
Ia meminta penyelidikan terkait pembelian helikopter ini dibuka secara transparan. “Yang jelas ada motif kepentingan dalam tarik-menarik untuk menentukan alutsista.”
Akibat pembelian Helikopter AW 101, Panglima TNI curhat dalam rapat kerja dengan DPR kemarin. Ia mengaku tidak tahu menahu soal pembelian helikopter. Menurut Gatot, Mabes TNI dan dirinya sudah tidak berwenang mengatur dan menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) pada tiap angkatan TNI.
Menurut Panglima ini terjadi akibat adanya Peraturan Menteri Pertahanan nomor 28 tahun 2015 yang membuat tiga matra TNI bertanggung jawab langsung kepada Menteri Pertahanan. Seperti Panglima, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu juga membantah dirinya mengetahui pembelian helikopter itu.