Masyarakat Eks Timtim Mengadu Ke DPR

Masyarakat Eks Timtim Mengadu Ke DPR
Masyarakat Eks Timtim Mengadu Ke DPR
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima delegasi eks masyarakat Timtim di ruang kerjanya, Rabu (11/1). Dikemukakannya,  Mayarakat eks Timor Timur (Timtim) di Kupang, NTT, meminta direlokasi ke tempat khusus, bahkan ke sebuah pulau tertentu di Maluku. 
Sejak memilih bergabung dengan Indonesia usai referendum tahun 1999, masyarakat eks Timtim ini belum memiliki tempat tinggal.
Fadli berharap, sebaiknya masyarakat eks Timtim mengajukan usulan ke Komisi V DPR untuk dibuatkan rusunawa. Bila harus direlokasi ke suatu pulau, itu perkara yang tidak mudah. Semua tuntutan masyarakat eks Timtim perlu dikaji lagi untuk mendapatkan penyelesaian yang terbaik.
Sementara delegasi masyarakat Timtim sendiri mengusulkan agar direlokasi ke Pulau Wetar, tepatnya di ujung barat daya Provinsi Maluku. Pulau ini berbatasan langsung dengan negara Timor Leste.
“Pindah ke pulau tidak mudah. Yang paling mungkin adalah ditempatkan di rumah layak huni,” imbuh Fadli.
Di hadapan Fadli, delegasi eks Timtim ini mengaku menjadi masyarakat kelas 2 di Kupang, karena mereka adalah pendatang. Situasi ini membuat mereka tak nyaman, karena kesejahteraannya juga terganggu.
Selama ini, masyarakat eks Timtim masih menumpang di rumah-rumah saudara atau teman yang mereka kenal. Setidaknya ada 240 ribu jiwa masyarakat eks Timtim yang tidak memiliki tempat tinggal.
Fadli sendiri sempat mempertanyakan, apakah keinginan relokasi ke pulau Wetar merupakan kehendak semua masyarakat eks Timtim. Sekali lagi, ia mengimbau agar tuntutan tersebut didetailkan kembali untuk mendapatkan pandangan yang lebih konprehensif.
Mesti ada tim advokasi yang menjembatani semua tuntutan masyarakat eks Timtim ini, agar bisa segera direalisasikan, dilansir dari dpr.go.id, Kamis
Sumber