Fadli Zon Sebut Penetapan Status Tersangka Ahok Sudah Tepat

Fadli Zon Sebut Penetapan Status Tersangka Ahok Sudah Tepat

fadli-zon-sebut-penetapan-status-tersangka-ahok-sudah-tepat

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat  Fadli Zon mengatakan penetapan status tersangka itu  sudah tepat.

Menurut Fadli Zon, keputusan tersebut sesuai hukum dan rasa keadilan rakyat. “Tinggal mengawal jangan sampai ada rekayasa dan sandiwara,” tulis dia di akun Twitternya, @fadlizon, Rabu, 16 November 2016.

Basuki ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Pria yang akrab disapa Ahok tersebut dikenai Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Ahok tidak dikurung. Pasalnya, penyelidik tidak satu suara sehingga syarat objektif penahanan gugur. Ahok juga dinilai tidak memenuhi syarat subjektif penahanan yaitu tidak dikhawatirkan kabur, menghilangkan barang bukti, dan mengulang perbuatannya. Namun ia dicekal bepergian ke luar negeri.

Sumber