Fadli Zon Imbau Anggota DPR Kooperatif Bila Dipanggil KPK

Fadli Zon Imbau Anggota DPR Kooperatif Bila Dipanggil KPK

Fadli Zon Imbau Anggota DPR Kooperatif Bila Dipanggil KPK

Wakil Ketua DPR Fadli Zon merasa prihatin dengan penjemputan paksa tersangka korupsi Budi Supriyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah diperiksa, politikus Golkar itu langsung ditahan KPK.

“Ya, ini kan tanggung jawab individual ya. Jadi, tentu kita prihatin dengan apa yang terjadi. Saya kira yang bersangkutan akan mempertanggungjawabkan secara hukum apa yang terjadi,” ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Fadli mengimbau bagi setiap anggota DPR, terutama Komisi V, yang dipanggil KPK agar bersikap kooperatif. Menurutnya, keterangan apa adanya harus disampaikan.

“Tentu saya kira mereka harus kooperatif. Menyampaikan apa adanya yang terjadi. Saya kira ikuti saja proses yang ada,” sebut Waketum Gerindra itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK akhirnya menjemput paksa Budi Supriyanto karena selalu mangkir dalam pemanggilan sebelumnya. Budi juga sudah ditahan KPK.

Dalam kasus ini, Budi diduga menerima hadiah atau janji dari Abdul Khoir yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, anggota Komisi V itu sempat mengembalikan SGD 305 ribu terkait kasus pembahasan proyek infrastruktur di Ambon.

KPK sendiri sudah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini yaitu kolega Budi sesama anggota DPR Damayanti Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin, dan Abdul Khoir.

 

Sumber