
Perhelatan Asia Pasific Parliamentary Forum (APPF) ke-24 akhirnya menghasilkan 27 poin resolusi yang diadopsi menjadi kesepakatan baru. Tujuh draft resolusi delegasi parlemen Indonesia seluruhnya berhasil masuk menjadi bagian dalam resolusi APPF yang digelar pada 16-21 Januari 2015 di Vancouver, Kanada, tersebut.
Dengan pengesahan 27 poin resolusi tersebut menandai pula berakhir sidang parlemen tahunan yang dihadiri oleh 27 negara anggota di seluruh kawasan Asia Pasifik tersebut. Adapun, ajang APPF ke-25 tahun depan disepakati akan diselenggarakan di Fiji.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengaku bangga dengan pencapaian parlemen Indonesia dalam sidang APPF tahun ini. Dia mengungkapkan dari 48 resolusi diajukan oleh anggota APPF, 27 akhirnya diadopsi.
“Dari 27 itu, tujuh resolusi, yang kita sponsori, memang ada beberapa isu gabungan dengan negara lain karena mereka menyampaikan pesan yang sama. Boleh dibilang 100 persen draft resolusi kita diterima dalam forum APPF ini. Dan ini saya kira suatu hal yang baik buat kita,” ungkap Fadli Zon usai acara penutupan APPF ke 24 di Bayshore Grand Ballroom Hotel Westin Vancouver, Kanada, Rabu (20/1) waktu setempat atau Kamis (21/1/2016) WIB.
Menurut dia, tujuh draft yang kini masuk menjadi resolusi APPF tersebut merupakan bagian dari kepentingan nasional Indonesia. Dan memang seluruh bagian resolusi APPF itu akan menjadi catatan bagi parlemen masing-masing negara termasuk Indonesia.
“Nanti hasil APPF ini akan kita distribusikan ke seluruh fraksi dan komisi di DPR serta instansi pemerintah yang terkait. Dari situ nanti konkretnya akan kita sesuaikan dengan kepentingan nasional kita,” jelasnya.
Diakuinya, karena APPF hanya merupakan forum bukan organisasi yang mengikat, namun hasilnya bisa menjadi catatan atau endorsement ke parlemen masing-masing negara. “Kan tidak harus semuanya harus mengikat. Tapi hasil APPF ini mencerminkan kepentingan negara kita terhadap isu-isu yang diangkat,” ungkapnya.
Seperti diketahui, tujuh draft resolusi yang akan diusulkan delegasi Indonesia meliputi empat isu menyangkut politik keamanan, dua masalah sosial dan satu masalah ekonomi. Yakni: Pertama, penyelesaian konflik yang harus dilakukan secara damai. Kedua, perlunya mengatasi kejahatan antarnegara dan perdagangan orang (transnational crimes and human trafficking).
Ketiga, mendukung proses perdamaian di Timur Tengah. Keempat, perlindungan hak-hak pekerja migran. Kelima, upaya untuk mempercepat konektivitas kawasan di antara negara-negara Asia Pasifik. Keenam, perlunya membangun semacam jaringan parlemen antikorupsi antaranggota APPF. Dan ketujuh, menguatkan peran parlemen dalam krisis kemanusiaan.
Lebih jauh, Fadli Zon mengatakan resolusi APPF mendukung pembangunan network antarparlemen untuk memberantas korupsi ini sejalan dengan organisasi Global Organization of Parliament Against Corruption (GOPAC) dimana Indonesia sebagai ketuanya. Begitu juga dengan masalah-masalah lain yang masuk resolusi APPF tahun ini seperti proteksi pekerja migran atau isu kejahatan transnasional.
Dalam penutupan APPF ini juga disampaikan pencapaian lainnya terkait kesepakatan dalam Meeting of Women Parliamentarians di ajang APPF tersebut. Dimana Meeting of Women Parliamentarians baru pertama kali diadakan di APPF tahun ini. Lebih dari 40 delegasi dari 14 negara ikut bagian dari ajang perempuan parlemen yang diinisiasi oleh delegasi parlemen Indonesia dalam APPF tahun lalu ini. Ketua BKSAP Nurhayati Assegaf dan Senator Kanada Mobina Jaffer didaulat sebagai koordinatornya.
Dalam sidang plenonya di awal pembukaan APPF pada Minggu 17 Januari lalu, parlemen perempuan ini menyepakati beberapa poin penting. Utamanya, mereka sepakat meningkatkan keterwakilan perempuan dalam menduduki posisi-posisi penting pengambilan kebijakan pemerintahan dengan mendorong pembuatan regulasi di negaranya masing-masing.
“Kita sepakat Perempuan Parlemen mendorong keterwakilan perempuan di negara masing-masing agar dapat meningkat. Yakni melalui kebijakan-kebijakan negara dan proses legislasi,” kata Anggota BKSAP DPR RI Dwi Aroem Hadiati yang mengikuti APPF ke-24.
Resolusi Penting
Dari 27 poin resolusi APPF ke-24 itu, ada lima poin besar yang penting. Yaitu, isu yang menyangkut tentang perdamaian dan keamanan; terorisme dan kejahatan transnasional; ekonomi dan perdagangan; inovasi, infrastruktur, dan konektivitas; Demokratisasi; serta penanggulangan krisis dan bencana.
Presiden APPF Donald Neil Plett melaporkan bahwa terkait isu politik dan keamanan, para peserta APPF ke-24 menekankan perlunya Parlemen mendorong kebijakan yang memperkuat keamanan regional. Usaha-usaha itu khususnya demi menekan kejahatan transnasional dan mengakhiri perdagangan manusia.
“Perhatian khusus juga diberikan kepada kebutuhan kita memerangi terorisme, khususnya setelah terjadi serangan teror di Jakarta Indonesia,” kata Senator Plett saat membacakan laporan akhirnya di hadapan ratusan peserta APPF ke 24 di Hotel Westin, Vancouvuer, Rabu (20/1) waktu setempat atau Kamis (21/1/2016) WIB.
Selain itu, lanjut Plett, para peserta APPF ke-24 juga mengingatkan perlunya denuklirisasi dan perdamaian di Semenanjung Korea. Apalagi, Korea Utara baru saja mengumumkan telah melaksanakan tes senjata nuklir pada 6 Januari lalu.
Plett melanjutkan di bidang ekonomi dan perdagangan, APPF ke-24 berfokus pada upaya regional meningkatkan perdagangan, investasi, dan pembangunan berkelanjutan. Secara khusus, ditekankan soal pentingnya mengintegrasikan kebijakan mendukung Usaha Kecil dan Menengah (UKM). “APPF ke-24 juga membahas percepatan konektivitas dan inovasi, termasuk dengan menyokong metode public private investment di bidang infrastruktur,” paparnya.
Adapun, di bidang kerja sama regional, para peserta juga menyampaikan visi jangka panjang demi mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) sesuai kesepakatan bersama. Dimana, masing-masing delegasi Parlemen di Sidang APPF agar memastikan Agenda SDGs diimplementasikan di negaranya masing-masing.
Plett kemudian mengingatkan bahwa kesepakatan tentang dilaksanakannya sidang Parlemen Perempuan Asia Pasifik di tiap pertemuan tahunan APPF berikutnya. Dia pun menyampaikan terima kasih kepada Fiji yang akan menjadi tuan rumah pertemuan APPF ke-25 tahun 2017.
Setelah Plett menyampaikan laporan akhirnya itu, masing-masing kepala delegasi Parlemen peserta sidang APPF ke-24, secara bergantian menandatangani joint communique dan resolusi yang dihasilkan. Parlemen Indonesia diwakili oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menjadi Ketua Delegasi Parlemen Indonesia. Fadli didampingi Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad, serta Dubes RI untuk Kanada, Teuku Faizasyah, saat penandatanganan itu. Setelah itu, secara resmi sidang tahunan APPF ke-24 ditutup.
APPF adalah forum Parlemen negara-negara Asia Pasifik yang dibentuk pada 1991 oleh 9 negara, dimana Indonesia adalah salah satu negara pendiri. Pada pertemuan ini hadir 20 delegasi negara, seperti Jepang, Australia, Malaysia, Rusia, Korea Selatan, China, Australia, dan Selandia Baru.
Sementara Delegasi Indonesia dipimpin Fadli Zon. Anggotanya adalah dari DPR RI yakni Nurhayati Assegaf, Teguh Juwarno, Hanafi Rais, Irine Yusiana Roba Putri, Dwi Aroem Hadiatie, dan Andika Pandu Puragabaya. Dari DPD RI adalah Farouk Muhammad dan Haripinto Tanuwidjaja. Dubes RI untuk Kanada, Teuku Faizasyah, juga secara aktif membantu delegasi Parlemen Indonesia selama berlangsungnya sidang APPF ke-24 itu